Kegiatan Sosialisasi ini di laksanakan di gedung serba guna Polres Rokan Hulu yang di hadiri oleh perwakilan masing Satfung dan perwakilan Polsek- Polsek jajaran masing-masingnya 5 orang, yang langsung di pimpin oleh Kasat Lantas AKP Merpeh Sembiring, Sosialisasi ini bertema Penggunaan TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) yang sesuai dan sah untuk di gunakan dan tidak menyimpang dari aturan perundang-undangan.
banyak kita jumpai TNKB yang tidak sah di gunakan oleh masyarakat dan instansi terkait yang mana TNKB tersebut di robah menjadi nama, atau TNKB Palsu, untuk itu Kasat Lantas Polres Rokan Hulu Merpeh Sembiring melaksanakan Sosialisasi terhadap Personil Polri agar dapat mensosialisasi kan kepada masyarakat yang ada di wilayah mereka masing ataupun dengan keluarga nya sendiri, guna terbantuknya kinerja Polri yang baik dan membentuk Citra Polisi yang baik dimata masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar