Kegiatan Sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dilaksanakan di SDN 024 Pasir Pengaraian, dalam kegiatan tersebut tampak gambar Kanit DIkyasa Polres Rokan Hulu BRIPKA M.TOHA,SH sedang Memperkenalkan Rambu-Rambu Lalu lintas kepada Anak-anak SD 024 Rambah Pasir Pengaraian Kab. Rokan Hulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar