Pemasangan Spanduk ini bertujuan guna memberitahukan kepada masyarakat agar pengendara kendaran baik R4 maupun R2 berhati-hati mengendarai kendaraan apalagi pada saat ini jumlah kecelakaan yang ada di Provinsi Riau Khusus nya Kab Rokan Hulu meningkat di bandingkan jumlah-jumlah sebelumnya, Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP ANDRI PAPEDI, SH, menekankan bahwa cara mengurangi angka kecekalaan tersebut para personil harus aktif dalam bidang patroli Lalu Lintas, memasang Spanduk tentang himbauan kecekalaan di tempat-tempat rawan kecekalan, dan memeberikan sosialisasi kepada masyarakat yang teroganizir maupun masyarakat yang tidak teroganizir sehingga masyarakat dapat memahami akan peraturan lalu lintas sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar